Minggu, 10 Mei 2009

Maksud, Tujuan, Sifat & Fungsi

Maksud

Menyediakan wadah kesenian nusantara sebagai ruang yang bisa dimanfaatkan untuk masyarakat dalam mengembangkan kesenian negeri.

Tujuan

Menyediakan informasi seluas-luasnya mengenai kesenian nusantara bagi masyarakat secara umum serta mendokumentasikan segala bentuk kesenian nusantara dalam rangka menggali, mengenalkan, serta mengembangkan kembali kesenian tradisional sebagai upaya melestarikan kekayaan seni nusantara.

Sifat

1. Independent terbuka : waditra tidak terikat oleh salah satu lembaga di masyarakat, tidak tergantung kepada salah satu pihak atau golongan manapun, terbuka untuk siapapun dan dari golongan manapun.

2. Fasilitator/mediator : waditra sebagai ruang publik yang bisa dimanfaatkan oleh para pengkarya untuk menyampaikan karyanya, sebagai central lintas kesenian, pendokumentasian serta penginformasian dari dan bagi masyarakat.

3. Konservatif dan Inovatif : waditra sebagai ruang pengembangan kesenian negeri, dalam upaya menciptakan pembaharuan-pembaharuan kesenian menuju kemajuan.

4. Produktif : waditra sebagai ruang peningkatan mutu produktifitas; memproduksi bentuk kesenian baik sastra, rupa, musik, suara, maupun gerak, dengan memproduksi sendiri dan atau kerja sama antar produksi.

5. Kaderisasi : waditra membentuk kader insan-insan kesenian, baik berupa pelatihan, kursus/privat, atau melalui produksi.

Fungsi

Sebagaimana pemikiran yang lahir dalam pembentukan waditra dalam kaitannya sebagai wadah seni tradisi, maka ruang ini bermanfaat bagi peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dalam upaya mendukung program pemerintah, sesuai dengan fungsinya maka waditra bisa menjadi ruang alternatif bagi masyarakat,

1. Civitas Akademika

Menjadi tempat penelitian/sumber informasi kesenian daerah, diantaranya dengan menyediakan tenaga ahli seni dalam mendukung kurikulum pendidikan formal, untuk melaksanakan pengenalan, pendidikan maupun pelatihan bagi insan akademisi.

2. Pengkarya/seniman

Menjadi tempat/central/ruang untuk mempublikasikan serta mendokumentasikan karya-karya seni.

3. Masyarakat Umum

Menjadi tempat ruang pendidikan non-formal yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum, sebagai media mendapatkan informasi bentuk-bentuk kesenian daerah .

4. Wisatawan Luar Negeri

Menjadi ruang informasi bagi penikmat seni maupun pengkarya dari mancanegara untuk mendapatkan informasi tentang kesenian tradisional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar